Desa Ujung Baru merupakan salah satu dari 14 desa yang berdiri sejak tahun 1985 yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Bati-Bati Kabupaten TANAH LAUT dan mempunyai luas wilayah 441 Ha/M2 dengan batas wilayah diantara desa-desa antara lain: Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Nusa Indah, Sebelah Selatan dengan Desa Ujung, Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Ujung, dan Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Ujung
Berdasarkan cerita-cerita orang atau tetua masyarakat desa Ujung Baru dulunya termasuk dalam bagian dari desa Ujung, dimana di daerah tersebut merupakan lokasi atau sebuah Pemukiman atau kampung yang ada di Kecamatan Bati-Bati. Seiring waktu berjalan Setelah adanya pertambahan penduduk dan pembangunan diwilayah itu yang semakin meningkat maka para tokoh masyarakat mempunyai inisiatif untuk mengembangkan wilayah ini dengan menjadikan wilayah tersendiri kemudian Desa Ujung Terjadi Pemekaran dan terbentuklah Desa Ujung Baru yang berarti Desa Ujung yang baru. Kemudian oleh tokoh-tokoh masyarakat tempat ini untuk mengingatkan pada sejarahnya tersebut wilayah ini diberilah daerah ini dengan nama desa Ujung Baru
Adapun setelah berdirinya desa ini sudah mengalami banyak perubahan, baik secara fisik maupun non fisiknya. Berdasarkan informasi dari tetua masyarakat Desa , orang-orang yang dulunya menjabat sebagai kepala desa (KEPALA DESA) di desa ini diantaranya:
Tahun 1985 – 1993 : H. KOCO ARIF
Tahun 1993 – 2001 : GT. ELFIN SYAIFULAH
Pejabat Sementara : JURINSYAH
Tahun 2004 – 2009 : AKHMAD MURSIDI
Pejabat Sementara : SUKARJIN
Tahun 2009 – 2014 : ARBANI
Pejabat Sementara : MUTABBA
Tahun 2014 – Sekarang : IRAWAN